Header Ads

Contact Us

TNI AL Tangkap kapal penyelundup barang ilegal dari Malaysia

TNI AL Tangkap kapal penyelundup barang ilegal dari malaysia
TNI AL memeriksa sejumlah muatan yang diselundupkan ke Tanjungbalai Karimun, Rabu (12/10). Foto: batampos
Tim WFQR 4 Pangkalan Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Karimun pada pukul 06.10 WIB menangkap KM Citra Utama yang membawa barang-barang ilegal dari Batu Pahat Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/10/2016).

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan,S.E. mengatakan bahwa KM Citra Indah berbobot 105 GT berbendera Indonesia milik “KL” salah satu kapal yang menjadi target operasi WFQR-4 dan saat ini sudah di adhoc didermaga Tanjung Balai Karimun.

Selain itu kata Danlantamal IV, KM Citra Indah berbobot 105 GT saat diperiksa membawa barang second berbagai jenis dan bawang merah 13,800 Ton, ikan 3000 dus,Semen 50 sak,Minuman 300 Dus,dan masih banyak barang-barang masih dalam proses bongkar dan penghitungan secara riil yang dilakukan tim gabungan antara lain tim WFQR-4 Lanal Tanjung Balai Karimun,Bea Cukai,KKP,Polair Polda Kepri.

“Pada bagian lain Danlantamal mengingatkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali memberikan himbauan para pengguna laut agar tidak lagi membawa masuk dan keluar barang-barang illegal.

karena permainan ini sudah kita tahu semuanya, kita berbuat untuk mengamankan regulasi pemerintah dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo tegas mengatakan hilangkan semua bentuk-bentuk kegiatan illegal karena sangat merugikan perekonomian bangsa Indonesia”.

Sampai saat ini tim gabungan masih mendata barang-barang diluar manifest jumlahnya cukup banyak.

selain itu Danlantamal mengingatkan kepada seluruh aparat tim gabungan yang ada dilapangan untuk mendata secara cermat keseluruhan barang termasuk pemeriksaan narkoba kemungkinan ada didalam kapal.

Danlantamal IV tegas katakan kegiatan illegal diwilayah kepri saat ini menjadi sorotan dan perhatian dari pemerintah pusat.

untuk itu semua jajaran stakeholder dan komponen masyarakat yang ada di Kepri agar sama-sama merapatkan barisan mengamankan regulasi pemerintah.

jangan ada lagi oknum-oknum bermain dibalik ini semua karena konsekwensinya akan berhadapan dengan hukum.

(Dispen Lantamal IV)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.